Selasa, 17 Mei 2011

Pasar Modal

Pasar modal atau capital market merupakan sebuah aktivitas sebagaimana pasar pada umumnya. Hanya saja dalam pasar modal aktivitas pertemuan antara para pemilik modal dan pihak yang membutuhkan modal, dengan perantaraan broker atau pialang efek. Pemilik modal adalah mereka atau pihak yang memiliki modal atau yang lazim disebut sebagian investor, sedangkan yang membutuhkan modal adalah perusahaan atau pihak yang akan menjual saham, obligasi atau instrumen pasar modal lainnya.


Lembaga yang terkait dengan pasar modal




Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call). Karena pasar modal merupakan sebuah pasar dari instrumen keuangan jangka panjang, memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian suatu negara. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer/emiten).
Sebagai pertemuan pemilik modal dan pihak yang membutuhkan modal, praktis dana yang ada di pasar modal merupakan dana-dana yang dapat dikatakan sebagai dana murah. Dana tersebut menjadi murah, karena pemilik modal dalam sebuah aktivitas pasar modal dalam menyalurkan dana dengan menukarkan sebagian dana yang dimiliki dengan sejumlah saham. Praktis dengan membeli saham tersebut, si pemilik modal (investor) tidak mengenakan bunga terhadap modal yang diberikan kepada issuer/emiten. Dengan kata lain investor menjadi pemegang saham (pemilik dari perusahaan). Sebagai pemilik berarti investor menyetorkan dana yang sebanding dengan jumlah kepemilikan sahamnya. Karena sifatnya setoran modal, dengan demikian bagi perusahaan tersebut menjadi sangat murah, sebab tidak ada kewajiban mengembalikan dana yang telah disetor. Begitu juga dengan pengembalian dalam bentuk bunga, sama sekali tidak ada. Jadi dana yang diperoleh dari investor itu benar-benar murah, dan bisa optimal dikembangkan untuk menjalankan operasional perusahaan.Pengembalian kepada pemegang saham nantinya dalam bentuk dividen, atau meningkatknya harga saham atau yang biasa disebut dengan capital gain (selisih harga beli dengan harga jual).
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.
Dengan kata lain secara umum manfaat dari keberadaan pasar modal adalah:
1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
2. Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
3. Merupakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.



Instrumen Pasar Modal
Pasar modal memiliki beragam produk yang bisa menjadi pilihan investasi bagi investor. Produk investasi yang kita kenal dewasa ini antara lain, saham, obligasi serta produk derivatifnya misalnya waran, right, option serta reksa dana. Masing-masing produk itu memiliki karakteristik investasi yang berbeda satu sama lainnya. Saham misalnya, merupakan bukti atau tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah mulai dilakukan Bursa Efek Indonesia dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah. Saham atau ekuitas merupakan surat berharga yang sudah banyak dikenal masyarakat.
Saham memiliki produk turunan seperti right dan waran. Produk turunan ini selalu menempel pada produk induknya. Misalnya hak membeli saham terlebih dulu atau yang biasa disebuat dengan right issue atau memperoleh hak membeli saham pada harga tertentu pada kurun waktu tertentu yang biasa disebut dengan waran. Sedangkan obligasi adalah surat pengakuan utang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan. Surat pengakuan hutang di pasar modal merupakan surat utang yang jatuh temponya lebih dari setahun, dan surat utang tersebut harus memperoleh rating atau pemeringkatan dari perusahaan peringkat yang ditunjuk.
Produk pasar modal lainnya adalah reksa dana. Reksa dana merupakan kontrak investasi kolektif yang dilakukan antara manajer investasi (pengelola investasi) dengan investor. Reksa dana merupakan sebuah unit investasi yang dibentuk dengan tujuan tertentu. Reksa dana berasal dari kosa kata reksa yang artinya jaga atau pelihara dan dana yang berarti uang atau kumpulan uang. Jadi, reksa dana bisa diartikan sebagai kumpulan dana yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan. Mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Membeli reksa dana tidak ubahnya menabung. Bedanya surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan, sebaliknya reksa dana bisa diperjualbelikan. Unit penyertaan yang bisa dijual kembali kepada manajer investasi disebut reksa dana terbuka (open end). Kebalikannya adalah reksa dana tertutup (close end), yakni reksa dana yang hanya bisa dijual kepada investor lain melalui pasar sekunder. Sebagian besar reksa dana yang ada sekarang ini berbentuk reksa dana terbuka. Dengan variasi produk investasi yang makin variatif ini menjadikan pasar modal sebagai sarana dan wahana investasi dari hari ke hari kian lengkap. Investor memiliki banyak pilihan produk yang bisa menjadi ajang investasinya yang tentunya disesuaikan dengan tujuan investasinya. Begitu juga bagi yang pihak membutuhkan modal (issuer), produk yang bisa dijual kepada investor bisa lebih variatif. Di samping saham, issuer atau emiten bisa menjual obligasi atau bisa juga kombinasi saham dengan obligasi atau obligasi dengan opsi tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar