Senin, 16 Mei 2011

TAHAPAN PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK SMP NEGERI RSBI TAHUN PELAJARAN 2011/2012

TAHAPAN PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK
SMP NEGERI RSBI TAHUN PELAJARAN 2011/2012
1.
PENDAFTARAN  CALON PESERTA DIDIK SECARA ONLINE

Tanggal : 13 - 19 Mei 2011

Waktu : 24 Jam (kecuali tanggal 19 Mei 2011 ditutup jam 15.00 WIB)

Tempat : Bebas (komputer terhubung Internet)

Alamat Website PPD RSBI : http://ppd.disdik-kotasmg.org/rsbi/

Cara  Pendaftaran Online : Baca di Panduan Pendaftaran Online

Dokumen  yang disiapkan : 1. Rapor SD kelas IV dan V semester 1 dan 2, dan kelas VI semester 1.

2. Kartu Keluarga (KK)

Dokumen yang dihasilkan : 1. Print-out FORMULIR PENDAFTARAN

2. Print-out FORM CEK LIST  DOKUMEN PENDAFTARAN

Catatan : 1. Anda diwajibkan mengingat password Anda untuk keperluan Edit Data Anda jika diperlukan perbaikan.

2. Untuk meyakinkan bahwa data pendaftaran Anda sudah tersimpan di komputer, cek melalui menu REKAP PENDAFTARAN.

3. Anda masih diperkenankan memperbaiki (mengedit) data Anda termasuk mengganti pilihan sekolah selama data belum diverifikasikan ke sekolah.

4. Setiap kali Anda melakukan perubahan (edit) data, Anda diharuskan mencetak kembali FORMULIR PENDAFTARAN dan FORM CEK LIST DOKUMEN PENDAFTARAN.

5. Semua perbaikan data yang pernah Anda lakukan akan tercatat oleh komputer.

6. Bagi pendaftar dari Luar Kota Semarang/Luar Provinsi Jawa Tengah yang akan melakukan pendaftaran harus melakukan verfikasi awal dahulu dengan menelepon Call Center yang tersedia atau sekolah yang akan dipilih.

2.
VERIFIKASI  DATA DAN PENGESAHAN  PENDAFTAR

Tanggal : 18 - 20 Mei 2011

Pukul : 08.00 – 13.00 WIB (kecuali hari Jumat sampai dengan pukul 11.00 WIB dan pada hari terakhir tanggal 20 Mei 2011 pukul 15.00 WIB)

Tempat : Sekolah Pilihan (datang langsung ke sekolah)

Alamat Sekolah : baca di menu Data Sekolah

Tata Cara Verifikasi : Ikuti sesuai alur yang dipersiapkan sekolah masing-masing

Dokumen yang disiapkan : 1. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar

2. Print-out  FORMULIR PENDAFTARAN (Hasil Cetakan Pendaftaran Online)

3. Print-out BUKTI PENDAFTARAN (Hasil Verifikasi Data di Sekolah)

4. Foto copy rapor SD dari kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) yang telah dilegalisir setiap halaman yang ada nilainya oleh Kepala Satuan pendidikan (Kepala Sekolah)  dan aslinya

5. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama pendaftar  (calon peserta didik)

6. Surat Keterangan/Sertifikat kejuaraan (I, II atau III) minimal tingkat kabupaten/kota yang dilegalisir sesuai ketentuan (jika ada) dan aslinya

7. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat bertugas yang dilampiri dengan SK terakhir guru atau tenaga kependidikan jika orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan

8. Surat Rekomendasi (asli) dari Dinas Pendidikan Kota/Provinsi asal sekolah bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kota/Provinsi dan dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.


Dokumen yang dihasilkan : Print-out BUKTI PENDAFTARAN yang sudah disahkan oleh panitia pendaftaran sekolah.

Catatan :
1.
Pendaftar dinyatakan sah apabila data telah disahkan oleh panitia PPD sekolah dibuktikan dengan diterbitkannya BUKTI PENDAFTARAN oleh panitia dan muncul tanggal dan waktu verifikasi di REKAP PENDAFTARAN.

2.
Setelah data disahkan oleh panitia PPD sekolah, maka Anda sudah tidak dapat melakukan perbaikan data lagi secara online.

3.
Jika Anda tidak melakukan verfikasi data ke sekolah, maka Anda dianggap mengundurkan diri sehingga tidak diproses dalam pemeringkatan.

4.
Selama masa pendaftaran walaupun data telah diverifikasi, Anda masih dapat melakukan pindah sekolah dengan cara datang ke sekolah pendaftar sebelumnya untuk melakukan CABUT BERKAS. Setelah Anda melakukan cabut berkas, Anda dianggap sebagai peserta yang belum terdaftar. Untuk mendaftar kembali, silahkan buka menu pendaftaran di website PPD Kota Semarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar